SUMBER BERITA: Detik.com
JUDUL: Gunakan Peledak di Perairan Kepulauan Seribu,5 nelayan ditangkap
ISI: Lima nelayan tertangkap polisi karena menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan lebih mudah. Tersangka tertangkap di Perairan Kepulauan Seribu. Nama tersangka adalah Mansyur sebagai Penyelam, Mahidin sebagai Nahkoda, Sahlan sebagai Penyelam, Irwan sebagai ABK, dan Yahya sebagai penyelam. polisi menemukan 2 kilogram potasium, 4 detonator, dan 2 bungkus bhan peledak. Nelayan ini tertangkap kebetulan ada polisi yang melakukan patroli di laut. Anggota tersebut kemudian menemukan kegiatan yang mencurigakan di atas kapal 'KM Doa Ibu. Dan polisi menyita 3 selang plastik untuk bahan detonator, 1 set jaring penampungan ikan, 2 sepatu penyelam,kompresor, dan selang 30 meter
JENIS HUKUM: hukum pidana
TERSANGKA: Mansyur,Mahidin,Sahlan,Irwan,dan Yahya
KOMENTAR: Nelayan ini harus di adili karena menggangu habitat ikan dengan bahan peledak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar