Selasa, 25 September 2012

PKN

SUMBER BERITA: Detik.com

JUDUL: Gunakan Peledak di Perairan Kepulauan Seribu,5 nelayan ditangkap

ISI: Lima nelayan tertangkap polisi karena menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan lebih mudah. Tersangka tertangkap di Perairan Kepulauan Seribu. Nama tersangka adalah Mansyur sebagai Penyelam, Mahidin sebagai Nahkoda, Sahlan sebagai Penyelam, Irwan sebagai ABK, dan Yahya sebagai penyelam. polisi menemukan 2 kilogram potasium, 4 detonator, dan 2 bungkus bhan peledak. Nelayan ini tertangkap kebetulan ada polisi yang melakukan patroli di laut. Anggota tersebut kemudian menemukan kegiatan yang mencurigakan di atas kapal 'KM Doa Ibu. Dan polisi menyita 3 selang plastik untuk bahan detonator, 1 set jaring penampungan ikan, 2 sepatu penyelam,kompresor, dan selang 30 meter

JENIS HUKUM: hukum pidana

TERSANGKA: Mansyur,Mahidin,Sahlan,Irwan,dan Yahya

KOMENTAR: Nelayan ini harus di adili karena menggangu habitat ikan dengan bahan peledak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar